Kapal perang Indonesia KRI Diponegoro di wilayah laut Indonesia (Foto: Media Indonesia)
Kapal perang Indonesia KRI Diponegoro di wilayah laut Indonesia (Foto: Media Indonesia)

Panduan Patroli Tiga Negara Cegah Penculikan, dalam Tahap Finalisasi

Sonya Michaella • 14 Juli 2016 17:12
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Filipina akan bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia untuk membicarakan lebih lanjut pengamanan perairan, khususnya di Filipina Selatan.
 
"Nanti tanggal 21 Juli tiga Menhan akan bertemu di Kuala Lumpur. Kalau terkait SOP joint patrol yang disepakati di Yogyakarta saat ini sedang tahap finalisasi," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). 
 
Arrmanatha pun berharap agar SOP dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan oleh tiga negara tersebut demi keamanan perairan dan tentu terkait dengan penyanderaan oleh kelompok bersenjata yang belakangan ini sering terjadi.
 
Ia pun menuturkan hal yang sama dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa salah satu wakil keluarga ABK WNI yang disandera pada 9 Juli lalu telah bertolak ke Malaysia.
 
"Kemenlu pun selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia dan pihak perusahaan kapal," lanjutnya.
 
Penyanderaan tersebut menimpa kapal penangkap ikan Phukat LLD 113/5/F pada 9 Juli 2016 pukul 23.30 waktu setempat. Namun, kejadian baru dilaporkan perusahaan pemilik kapal pada 10 Juli kepada Kepolisian Lahat Datu.
 
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi juga mengatakan tiga sandera WNI tersebut dibawa ke Tawi-Tawi, Filipina Selatan. Kepolisian Lahat Datu juga mengonfirmasi tiga ABK WNI tersebut ABK yang mempunyai izin kerja di Malaysia.
 
Tiga ABK WNI yang disandera dipastikan membawa paspor, sedangkan empat yang dibebaskan tak membawa dokumen. Empat orang yang dibebaskan diketahui tiga di antaranya adalah warga negara Malaysia. Sementara satu orang lainnya adalah WNI.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan