UN Women menilai UU yang dikeluarkan Kanada dan Meksiko juga dapat dibilang melindungi hak perempuan, dalam hal ini terhadap pasangan lesbian (wanita dengan wanita).
"UN Women jelas mengutamakan Hak Asasi Manusia dan kesetaraan gender. Masalah pernikahan ini mengikat kebebasan orang dewasa untuk menikah dan keputusan mereka akan hal itu," jelas Direktur Regional UN Women, Roberta Clarke kepada para wartawan di Hotel Shangrila, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
"Bagi UN Women, yang terpenting adalah tak ada perbedaan perlakuan terhadap wanita dan semua orang harus bisa mendapat perlindungan hukum yang sama," sambung dia.
Perempuan juga, kata Clarke, harus mendapatkan hak-hak setara yang berhak mereka dapatkan. Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang apakah UN Women mendukung pernikahan sesama jenis atau tidak.
Saat ini, Kanada sedang menggodok pengesahan undang-undang untuk melindungi kaum LGBT, khususnya transgender. Penegakan hak transgender merupakan bagian dari perdebatan yang cukup sengit di Amerika Serikat (AS) belakangan ini, meski merupakan masalah yang kurang disorot di Kanada.
Sedangkan, Meksiko akan segera mengesahkan pernikahan sesama jenis. Pernikahan sesama jenis saat ini diizinkan di ibu kota Meksiko, yaitu Meksiko City, serta beberapa negara bagian termasuk Coahuila, Quintana Roo, Jalisco, Nayarit, Chihuahua dan Sonora.
Isu-isu hak LGBT dan partisipasi organisasi terkait dalam acara PBB telah lama diperdebatkan. Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon telah mendorong kesetaraan LGBT, namun hal tersebut masih terganjal protes dari beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News