Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan setelah melakukan berbagai upaya untuk meloloskan warganya dari hukuman mati, pemerintah Indonesia pada akhirnya menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi. Itu dilakukan agar jika nanti ada kasus hukum yang melibatkan warga negara asing, kedaulatan hukum Indonesia pun dihormati negara lain.
"Sama dengan kita minta negara lain hormati hukum mati di Indonesia. Sebaliknya, kita hormati hukum di sana, kita usaha dulu," terang dia di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2015).
Terkait masih adanya ratusan TKI terancam hukuman mati, JK menegaskan pemerintah pasti memberi bantuan pendampingan hukum. JK memastikan pemerintah tidak akan diam melihat warga negaranya sengsara di negeri orang.
"Ya semua dibela. Disiapkan pengacara, Kementerian Luar Negeri bekerja untuk itu dan ada task force (satuan tugas) untuk itu," tukasnya.
Seperti diketahui, Siti Zaenab menjalani eksekusi mati pada Selasa (14/4/2015) pukul 10.00 waktu Madinah. Pasalnya, anak dari majikan yang dibunuh Siti pada 1999 lalu, tidak memberikan pengampunan.
Anak majikan itu menolak memberikan maafnya, kendati pemerintah sudah berupaya menggagalkan eksekusi mati. Sebanyak tiga Presiden RI sudah mengirimkan surat permohonan pengampunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News