(Baca: Jasad WNI Tewas dalam Lemari Akan Dipulangkan ke Medan).
Jenazah didampingi oleh staf Konsuler KJRI Penang dan pejabat Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Di Bandara wakil Kementerian Luar Negeri menyerahkan jenazah kepada BP3TKI Medan dan wakil keluarga yang menjemput.
"Kami akan bantu proses klaim hak-hak almarhumah, termasuk asuransi. Kami juga akan kawal proses hukumnya untuk pastikan pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Judha kepada keluarga yang menjemput jenazah di Bandara Kuala Namu, dalam keterangan tertulis Kemenlu RI, yang diterima Medcom.id, Kamis 15 Maret 2018.

Keluarga dari Santi bersama dengan perwakilan Kemenlu RI (Foto: Kemenlu RI).
Santi adalah WNI pekerja resmi kelahiran 1993 asal Deli Serdang yang bekerja sebagai operator mesin pabrik di Penang. Jenazah Santi ditemukan kepolisian Pulau Penang dalam keadaan membusuk di dalam lemari terkunci pada 13 Maret 2018.
Ditubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban dibunuh sekitar 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan.
Sementara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hak-hak korban sebagai operator mesin di Penang, akan diurus.
"KJRI sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukumnya, dengan dokter forensik untuk penanganan jenazah dan manajemen pabrik untuk pengurusan hak-hak serta uang duka," pungkas Iqbal.
(Baca: WNI Ditemukan Tewas dalam Lemari, 2 Pria Ditahan di Malaysia).
Terduga pembunuh seorang WN Nepal saat ini dalam buronan polisi Malaysia. Dua WN Nepal lainnya yang tinggal serumah dengan terduga pelaku sudah ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News