"Pembunuhan ini dilakukan dengan adanya bantuan sebuah kementerian di Korut," kata seorang pejabat Korsel yang tak mau disebutkan namanya.
Dilansir Telegraph, Senin 27 Februari 2017, pejabat ini juga mengatakan, pembunuhan diarahkan secara rapi oleh pihak keamanan Korut.
"Delapan tersangka kasus ini telah diidentifikasi, termasuk empat pejabat dari Kementerian Keamanan Negara dan dua pejabat Kementerian Luar Negeri Korut," lanjutnya.
Mereka juga menambahkan Jong-nam memang sengaja dibunuh agen-agen Korut, yaitu para tersangka yang kini sudah berada di tangan polisi Malaysia.
.jpg)
Jong-nam tewas diracun di Malaysia pada 13 Februari 2017, tepatnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Setelah diselidiki, Jong-nam diracun menggunakan racun syaraf VX.
Satu liter bahan itu mengandung dosis yang dapat membunuh sekitar 1 juta orang. Kurang dari 10 miligram -- setetes kecil saja di kulit -- bisa membunuh seorang pria dewasa.
Zat ini dibuat khusus untuk menjadi alat kematian. Inilah salah satu alasan komunitas global melarang penggunaan VX yang diklasifikasikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Rezim Korut di bawah Kim Jong-un dan loyalisnya kemungkinan telah menggunakan VX untuk melenyapkan Jong-nam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News