Nurul Izzah Anwar yang menjadi Presiden Pakatan Rakyat ini, ditahan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penghasutan 1948. Nurul Izzah ditahan setelah berpidato memprotes penahanan dari Anwar Ibrahim.
Saat ini Nurul Izzah ditahan di tahanan Jinjang. Berdasarkan akun Twitternya, n_izzah, Nurul Izzah berkata: "ASP (polisi) Mundiandy menginformasikan saya ditangkap atas perintah Polisi Bukit Aman".
Pada Pukul 2.30 pagi waktu setempat, Nurul Izzah mengatakan kepada wartawan bahwa penangkapannya terkiat pelanggaran atas undang-undang penghasutan.
Anggota Parlemen Subang, R. Sivarasa mengecam tindakan polisi terhadap Nurul Izzah. Polisi diketahui sudah menunggu di rumah Nurul sejak Jumat lalu di kediamannya, serta kediaman Anwar Ibrahim. Tindakan empat anggota polisi di luar rumah itu merupakan satu ancaman.
"Pertanyaan kepada polisi adalah kenapa mereka terlalu bersemangat untuk pergi ke rumah Nurul Izzah? Sebab dia bukan penjambret, perampok atau penjahat yang akan melarikan diri," ujar Sivarasa, seperti dikutip The Malaysian Insider, Rabu (17/3/2015).
"Ini merupakan ancaman, empat polisi tunggu di rumah. Perilaku ini tidak bisa diterima," lanjutnya.
"Izzah adalah anggota parlemen Lembah Pantai dan ini merupakan layanan yang tidak profesional dan berbaur politik," katanya.
Nurul Izzah ditangkap usai pergerakan massa #KitaLawan setiap Sabtu di Kuala Lumpur. Aksi dilakukan merupakan bentuk protes atas keputusan bersalah Anwar Ibrahim dan dipenjara lima tahun, terkait tuduhan sodomi terhadap Mohd Saiful Bukhari Azlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id