Foto: Fox News
Foto: Fox News

Arab Saudi Tak Pernah Informasikan Eksekusi Mati WNI

Fajar Nugraha • 15 April 2015 09:05
medcom.id, Jakarta: Kasus eksekusi mati dari warga negara Indonesia (WNI) oleh Arab Saudi, sudah beberapa kali terjadi. Arab Saudi pun tak pernah informasikan kepada pemerintah.
 
Hal serupa terjadi dalam kasus eksekusi mati Siti Zaenab. Pemerintah dan keluarga tidak mendapatkan informasi dari Arab Saudi, karena sistem di Negeri Kaya Minyak itu tidak mewajibkan memberikan notifikasi mengenai waktu dan pelaksanaan hukuman mati.
 
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Terlebih pemerintah dan keluarga tidak diinformasikan terkait dengan pelaksanaan hukuman mati," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

"Dalam hal ini, semua upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya dalam kasus Siti Zaenab. Tidak saja melakukan dari segi hukum, tapi juga segi diplomasi, dan informal. Dari segi hukum, Pemerintah RI telah memberikan pendampingan, dalam proses hukum yang dihadapi oleh Siti Zaenab," lanjut pria yang biasa dipanggil Tata ini.
 
Sementara dari segi diplomasi, Presiden Jokowi, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan almarhum Gusdur sejak 1999 hingga 2015. Para pemimpin itu telah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi untuk meminta pengampunan.
 
Kemudian dilanjuti berbagai macam pendekatan yang dilakukan dalam berbagai kesempatan, baik di tingkat Menlu, Wamenlu maupun pejabat tinggi di Kemlu ketika bertemu Saudi.
 
Mereka selalu meminta agar bantuan diberikan oleh Pemerintah Saudi, khususnya untuk meyakinkan keluarga korban untuk dapat memberikan pengampunan pada Siti Zaenab.
 
Jalur pengampunan terhadap pelaku kejahatan di Arab Saudi dilalui melalui jalur resmi pemerintah, pengadilan dan kedua, dari keluarga.
 
"Untuk memperoleh pengampunan, WNI harus memperoleh pengampunan baik dari keluarga maupun hukum negara atau pengampunan dari Raja. Untuk kasus Siti Zaenab, Pemerintah telah melakukan pendekatan keluarga. Tetapi, pihak keluarga tetap bersikeras tidak memberi pengampunan," tutur Arrmanatha.
 
KJRI pun telah secara konsisten melakukan pendekatan. Pemerintah Dikabarkan telah beberapa kali mengirimkan keluarga ke Arab Saudi untuk bertemu langsung dengan keluarga korban.
 
"Namun, tetap keluarga korban tidak memberikan pengampunan. Dalam kaitan ini, semua cara, langkah dan menurut kami Pemerintah sudah melakukan semaksimal untuk dapat membebaskan hukuman mati tersebut," imbuhnya.
 
Pemerintah juga telah melakukan pendekatan melalui ulama. Namun anak dari korban bersikeras untuk tidak memberikan pengampunan.
 
Khusus untuk uang diyat, Arrmanatha menegaskan bahwa pemerintah telah mengajukan diyat. Tetapi, keluarga tidak menyampaikan spesifikasi nominal diyat tertentu. Yang ditawarkan adalah nominal minimal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 600 ribu real.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan