Pelaku bernama Rurik Jutting telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan ganda di Hong Kong. Pria lulusan Universitas Cambridge itu dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan pada Senin besok.
Sebagian besar peserta doa bersama di Taman Victoria, Hong Kong, Minggu (9/11/2014), adalah pekerja domestik. Beberapa dari mereka menangis mengenang kematian kedua korban, yakni Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih.
Sepupu Ningsih, Jumiati, hadir dalam acara. Ia mengaku terakhir kali bertemu Ningsih pada Agustus lalu di Indonesia.
Jumiati sempat melapor pada polisi bahwa Ningsih menghilang. Sepekan kemudian, ia diminta mengidentifikasi jenazah. Ningsih diketahui tinggal di distrik Wan Chai.
"Saya berharap pembunuhnya dihukum berat dan merasakan apa yang sepupu saya rasakan," tegas Jumiati, seperti dikutip Associated Press.
Sementara itu Susiati, teman Ningsih, menangis tersedu-sedu mengenang korban, yang memiliki anak berusia 5 tahun di Tanah Air.
"Saya kehilangan sahabat karib. Saya benar-benar sedih," ujar Susiati.
Para peserta doa bersama mendesak pemerintah Hong Kong dan Indonesia melakukan reformasi di bidang hukum, terutama terkait pelindungan pekerja domestik.
Menurut grup hak asasi manusia Amnesty International, lebih kurang separuh dari 319.325 pekerja domestik di Hong Kong berasal dari Indonesia, dan hampir semuanya perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News