Jumlah warga Muslim Rohingnya yang telah mengungsikan diri dari Myanmar sejak 15 Agustus telah mencapai lebih dari 600.000 orang. Ketika itu, serangan-serangan pemberontak Rohingya memicu tindakan militer oleh tentara Myanmar, yang disebut Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai pembersihan etnis.
Dikutip dari AFP, Kamis 26 Oktober 2017, Myanmar tidak akan serta-merta menerima kembali para pengungsi tersebut.
Mereka menetapkan sejumlah persyaratan, di antaranya, perlu dilakukan penelurusan latar belakang para pengungsi dan memastikan pengungsi benar berasal dari Rakhine.
"Kami belum bisa mengatakan kapan akan menerima mereka (para pengungsi) kembali," ujar Menteri Perumahan Myanmar Tin Myint.
"Kami akan menerima mereka setelah meneliti dan menelusuri. Kami akan mengecek apakah mereka benar tinggal di Maungdaw dan Buthidaung," ucap dia lagi.
Namun, persyaratan itu dirasa akan cukup sulit untuk memastikan para pengungsi benar berasal dari Rakhine.
Ribuan pengungsi terus mengalir menyeberangi sungai Naf yang memisahkan negara bagian Rakhine di Myanmar barat dan Bangladesh dalam beberapa hari terakhir ini, kendati Myanmar mengatakan operasi militer telah berakhir pada 5 September.
Di samping keputusan pemerintah yang menerima kembali Rohingya, ratusan warga Rakhine yang mayoritas beragama Buddha mendesak pemerintah untuk tidak menerima kembali pengungsi Rohingya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News