Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Sonya Michaella/Metrotvnews.com).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Sonya Michaella/Metrotvnews.com).

RI Minta Malaysia Percepat Pemulangan PATI WNI

Sonya Michaella • 14 Juli 2017 14:57
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Malaysia untuk mempercepat proses pengembalian Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia. Sampai 10 Juli kemarin, sekitar 695 PATI WNI ditangkap oleh otoritas Malaysia.
"Deportasi normalnya itu tiga sampai enam bulan. Kita minta percepatan prosesnya. Selain itu kita juga minta dua hal lagi untuk disepakati Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal kepada awak media di Kemenlu RI, Jakarta, Jumat 12 Juli 2017.
 
"Akses konsuler itu terus kita minta. Terakhir, akses konsuler itu KBRI Kuala Lumpur menemui WNI kita di Depo Bukit Jalil," ungkap Iqbal.
 
Selain itu, Pemerintah Indonesia meminta agar otoritas Malaysia memberikan hak-hak yang seharusnya didapat oleh para PATI WNI ini. Indonesia juga meminta agar otoritas Malaysia menghormati PATI WNI yang kini ditahan.
 
Sementara itu, menurut data yang diperoleh, mayoritas PATI WNI yang mengikuti proses rehiring Malaysia sebesar 35 ribu orang. Jumlah ini diklaim oleh Kemenlu RI mengalami peningkatan.
 
"Ini bukti sosialisasi kita cukup berhasil. Tahun lalu yang ikut hanya sekitar 22 ribu, tapi tahun ini meningkat jadi 35 ribu, meskipun juga masih banyak yang tidak ikut," ucap Iqbal lagi.
 
Menurut penuturan Iqbal, jumlah yang paling tinggi dari PATI WNI yang ikut program rehiring berasal dari sektor konstruksi, kemudian diikuti oleh PATI WNI yang bekerja di sektor jasa, pabrik dan manufaktur, pertanian, dan yang terakhir adalah ladang kelapa sawit.
 
"Kenapa di konstruksi, jadi WNI kita ini mendaftar visanya itu visa kerja di ladang. Visa untuk kerja di ladang memang lebih murah dibanding visa untuk kerja di konstruksi. Jadi, mereka ya disebutnya ilegal karena visa tidak sesuai dengan tempat kerja mereka," imbuhnya.
 
Untuk mengatasi masuknya pekerja ilegal dari Indonesia ini, Iqbal pun mengimbau Pemerintah Malaysia juga harus menangkal masuknya para pekerja asing ilegal masuk. Sementara, Indonesia juga berusaha untuk mencegah para pekerja untuk keluar dari Indonesia secara ilegal.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan