"Sejauh ini, otoritas filipina mengatakan paspornya, paspor (Filipina) asli, yang didapatkan secara ilegal. Artinya ada pemalsuan data dan sebagainya," ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi Metro TV, Minggu (21/8/2016).
Namun, secara menyeluruh, Iqbal belum mendapat kesimpulan soal modus operandi sindikat pemberi layanan haji WNI melalui Filipina. Otoritas Filipina bersama pemerintah Indonesia lewat Tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila masih melakukan pendalaman. Yang jelas, para 'pemain' berasal dari dua negara.
"Saya kira tidak mungkin kalau sindikatnya hanya dilakukan di Filipina, modusnya ini yang kita sedang pelajari," ungkap Iqbal.
Sejak awal informasi diterima, Iqbal menyebut koordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina sudah dilakukan. Baik Filipina maupun Indonesia, kata dia, punya kepentingan yang sama, yakni membongkar sindikat pemberi layanan haji ilegal.
"Karena sindikat ini ilegal, dan membahayakan jemaah haji Indonesia yang mengikutinya," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Pada 19 Agustus, sekitar pukul 09.00, KBRI Manila dihubungi pihak imigrasi Bandara Internasional Manila, memberitahukan adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Mereka rupanya 177 jemaah haji asal Indonesia.
Diduga, 177 WNI tersebut membayar USD 6.000-1.000 untuk berangkat haji dari kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Filipina. Saat ini, 177 WNI yang kedapatan memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji masih diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id