"Moratorium dikhawatirkan banyak menimbulkan TKI ilegal, saya enggak sepaham," kata Rusdi di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 2 April 2018.
Menurutnya, maraknya TKI Ilegal lantaran banyak agen perwakilan di Malaysia yang nakal. Mereka mematok tarif untuk menjadi TKI.
"Biasanya harganya RM15.000 hingga RM18.000 RM dengan janji akan diberikan kerjaan selama tiga bulan. Harga yang terlalu mahal ini yang membuat TKI memilih jalur ilegal," ungkap Rusdi.
Karena ilegal dan tak memiliki dokumen, TKI diperlakukan tidak baik oleh sang majikan. Misalnya, tidak mendapatkan gaji, dipukuli atau dilecehkan.
"Benang merahnya sebenarnya itu kita harus bikin buat biaya zero cost. Kedua agen di Malaysia kita hapuskan," ungkapnya.
Rusdi meminta pemerintah bersikap ekslusif dan melakukan kerjasama Government to Government dengan Malaysia. "Kalau ingin benar-benar serius menangani masalah TKI, pemerintahan harus ekslusif dan monopoli. Kita ini bicara soal manusia," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengaku sempat berpikir kalau moratorium hanya akan menambah jumlah TKI ilegal. Menurutnya, permasalahan TKI bisa diselesaikan berdasarkan kesepakatan dua negara.
"Ternyata, penambahan TKI ilegal karena biaya menjadi TKI mahal. Seharusnya secara resmi yakni melalui G2G dan MoU dua negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News