Philip Arps, 44, ditangkap di Christchurch empat hari usai kejadian penembakan yang dilakukan Brenton Tarrant. Arps mengaku bersalah atas dua tuduhan membagikan materi yang tidak pantas untuk berbagi rekaman yang disiarkan langsung ke media sosial.
Pengadilan Christchurch mendengar Arps mendistribusikan rekaman mentah kepada sekitar 30 orang. "Ini sebenarnya adalah kejahatan rasial terhadap komunitas Muslim," kata Hakim Stephen O'Driscoll, dilansir dari laman AFP, Selasa, 18 Juni 2019.
Dia mengatakan sangat kejam membagikan video serangan tersebut pada hari-hari usai kejadian. Pasalnya, kerabat masih menunggu untuk mendengar berita mengenai orang tercinta mereka.
O'Driscoll menambahkan, Arps telah melakukan kesalahan. Dan hukuman yang tepat adalah hukuman penjara.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Christchurch Mengaku Tak Bersalah
Kepala sensor Selandia Baru, David Shanks mengklasifikasi video penembakan di masjid tersebut sebagai konten yang tidak pantas usai kejadian. Karenanya, tindakan membagikan rekaman itu merupakan kejahatan yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Shanks juga melarang publikasi manifesto yang diunggah penembak sebelum serangan. Menurut dia, manifesto tersebut dimaksudkan untuk menginspirasi pembunuhan dan terorisme.
Pekan lalu, dalam persidangannya, Tarrant mengaku tidak bersalah atas perbuatannya. Dia bahkan tersenyum saat pernyataan tidak bersalahnya dibacakan oleh pengacara.
Dia ditahan dan dijatuhi 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News