(Baca: Pengacara Siti Aisyah Sesalkan Jaksa Tak Sebut 4 Tersangka Korut).
"Hari ini giliran Doan yang hadir dipersidangan sendirian. Siti Aisyah tidak. Persidangan kembali digelar nanti pada 27 November," kata Selvie Sandrasegaram, dari kantor pengacara Gooi & Azzura, dalam video yang diterima medcom.id, Kamis 16 November 2017.
"Selain itu, barang-barang pribadi yang dibawa Kim Jong-nam saat ia akhirnya dinyatakan tewas juga diperiksa di Putrajaya," lanjut Selvie.
Di sidang yang digelar pada 9 November kemarin juga ada pemeriksaan ke petugas investigasi atau penyidik yang memeriksa CCTV dan juga menyimpulkan bahwa racun yang menewaskasn Jong-nam adalah zat VX.
Pengacara Siti Aisyah, Gooi, menolak bukti yang diajukan penyelidik yang ditetapkan statusnya sebagai barang bukti. Namun ia menolak karena belum dilakukan cross examination atau pemeriksaan silang.
Misalnya, rekaman CCTV yang diketahui merekam empat warga Korea Utara yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya sudah dimintai keterangan oleh Kedubes Korut di Kuala Lumpur. Tapi Gooi merasa keterangan itu berbeda-beda.
(Baca: Hanamori Diduga Otak di Balik Pembunuhan Kim Jong-nam).
Dua tersangka, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku ditipu empat pria asal Korut yang tidak disebutkan oleh jaksa.
Mereka diduga kuat melarikan diri ke Korut, setelah sebelumnya sempat ada di Jakarta. Siti dan Doan mengaku hanya menjalani syuting adegan acara reality show dan mereka berdua dibayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News