Demonstrasi yang dilakukan oleh massa pro-Beijing (Foto: AFP)
Demonstrasi yang dilakukan oleh massa pro-Beijing (Foto: AFP)

Dua Politisi Hong Kong Dilarang Tiongkok Duduk di Parlemen

Arpan Rahman • 04 November 2016 18:15
medcom.id, Hong Kong: Tiongkok melarang dua pemuda pro-demokrasi anggota parlemen untuk menduduki kursi mereka di parlemen Hong Kong. Manuver tersebut dipandang sangat tidak populer oleh masyarakat hukum dan politisi oposisi kota itu.
 
Kongres Rakyat Nasional (NPC) di daratan Tiongkok akan menafsirkan sebuah artikel dari Undang-Undang Dasar, konstitusi mini kota, yang mengatakan legislator harus bersumpah setia kepada "Administratif Khusus Hong Kong Daerah Republik Rakyat Tiongkok," pemerintah Hong Kong mengumumkan, pada Kamis 3 November malam.
 
Dilansir Guardian, Jumat (4/11/2016), beberapa pekan terakhir telah terlihat kota semi-otonom itu terdesak dalam situasi krisis konstitusional potensial, tatkala para aktivis generasi muda maju melawan kalangan loyalis Beijing.
 
Saat pengambilan sumpah yang kacau-balau dalam upacara 12 Oktober, dua dari anggota parlemen yang baru terpilih, Yau Wai-ching dan Sixtus "Baggio" Leung dari partai Youngspiration, mendenguskan hidung mereka ke Beijing dengan menolak untuk menyatakan kesetiaan mereka pada Tiongkok sambil membawa bendera biru bertuliskan: "Hong Kong bukan Tiongkok."
 
Yau, disebabkan kemarahan tertentu, bersumpah untuk mempertahankan tempat yang ia disebut "wilayah administratif khusus Hong Kong dari Rakyat Sialan Shina". Shina adalah tuturan kuno dan menghina yang merujuk ke Tiongkok dalam bahasa Jepang. Kedua sumpah mereka ditolak.
 
"Beijing harus bergerak untuk memutuskan hasil krisis ini karena melibatkan persatuan nasional dan integritas wilayah," Maria Tam, anggota komite Aturan Hukum.
 
Hong Kong tidak meminta interpretasi, tambah Tam, menandakan bahwa Beijing mengambil inisiatif untuk mendahului kasus tentang masalah tersebut sebelum pengadilan Hong Kong.
 
Setelah kejadian itu, Leung mengambil langkah yang sangat tidak biasa, melancarkan proses hukum dalam upaya untuk menghentikan pihak lawan merebut kembali sumpah mereka dan mengambil kedudukan mereka di parlemen.
 
"NPC mungkin akan mengatakan bahwa mereka yang menganjurkan untuk kemerdekaan Hong Kong tidak dapat bersumpah setia kepada Tiongkok," kata seorang profesor hukum di Universitas Hong Kong Johannes Chan.
 
"Tidak ada alasan hal ini tidak dapat diselesaikan oleh pengadilan, interpretasi NPC akan menghancurkan kepercayaan peradilan dan tidak ada yang akan percaya dengan sistem hukum kita di masa depan jika melibatkan Tiongkok," imbuhnya.
 
Setelah Inggris menyerahkan Hong Kong ke Tiongkok pada 1997, kota ini tetap memiliki banyak kebebasan, termasuk kebebasan berbicara dan peradilan yang independen, di bawah kerangka dikenal sebagai "satu negara, dua sistem".
 
"Jika independensi peradilan Hong Kong hancur, maka tidak ada perbedaan antara 'dua sistem', Hong Kong dan Tiongkok hanya akan menjadi 'satu negara,'" tambah Chan. "Aturan hukum akan mengambil semua yang kita punya," pungkasnya.
 
Nasib kedua anggota parlemen muda tampaknya tak dapat dielakkan, menurut sebuah editorial di Global Times, yang berafiliasi dengan corong Partai Komunis, harian People Daily.
 
"Menghapus Leung dan Yau dari LegCo (parlemen) mencerminkan kehendak seluruh bangsa," kata editorial itu. "Kami yakin negara akan mewujudkannya."
 
Banyak kalangan di Hong Kong mengeluh kebebasan mereka telah terkikis dalam beberapa tahun terakhir, yang memicu protes jalanan selama hampir tiga bulan pada 2014.
 
Jika putusan NPC melarang dua anggota parlemen itu menempati kursi mereka, pemilu baru akan diadakan, menyulut kembali kontroversi seputar urusan mereka.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan