Ia ditangkap bersama enam orang lainnya beberapa hari sebelum rombongan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tiba di Malaysia pada 26 Februari 2017.
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi adanya seorang WNI yang ditahan otoritas Malaysia.
"Saat ditemui KBRI, yang bersangkutan mengatakan dirinya berencana pergi ke Suriah. Dia tiba di Kuala Lumpur pada tanggal 18 Februari, dan bermaksud pergi ke Suriah pada 22. Namun pada 21 ditangkap pihak keamanan Malaysia," ucap juru bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir di sela KTT IORA di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
Arrmanatha menegaskan WNI berinisial AA itu telah mendapat pendampingan KBRI. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan proses hukumnya dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.
Malaysia mengatakan ketujuh orang yang ditangkapnya itu terkait dengan beberapa kelompok militan, termasuk Islamic State (ISIS).
Selain satu WNI, enam orang lainnya adalah seorang warga Malaysia, empat dari Yaman dan satu Asia Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News