"Hasil kemarin kan bisa menjadi dasar acuan kita di KTT reguler. Utamanya kan mendorong kemerdekaan Palestina. Kita juga memperjuangkan itu," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dalam KTT reguler tersebut, Arrmanatha belum bisa memastikan siapa yang akan hadir mewakili Indonesia di tingkat kepala negara.
"Tapi sesuai rencana, Bu Menlu dipastikan hadir di tingkat menteri," ujar Arrmanatha.
Ia menambahkan hasil Jakarta Declaration tidak akan semuanya dibahas di KTT reguler di Istanbul. "Agenda KTT reguler kan banyak ya, tidak akan dikupas secara habis, tapi pasti dibicarakan." lanjutnya.
Arrmanatha juga mengungkapkan proses kemerdekaan Palestina ke depannya yang akan dibahas di KTT reguler OKI. KTT ini akan dilaksanakan di Istanbul pada 12-15 April 2016. Pertemuan tingkat menteri pada 12-13 April dan pertemuan tingkat kepala negara pada 14-15 April.
Dalam KTT reguler OKI ini akan dibahas isu-isu demokrasi, Palestina, ekonomi, tenaga kerja, pertanian dan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News