"Intinya, bahwa produk-produk yang diproduksi di wilayah settlement illegal diserukan untuk diboikot oleh negara-negara Islam sebagai bentuk dukungan untuk Palestina," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, ketika ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (7/3/2016).
Arrmanatha tidak tahu persis apa saja produk-produk Israel yang diboikot, namun ia mengatakan ada produk pertanian.
"Bisa saja dibeli dari pihak ketiga. Bisa saja bagian ini diambil dari sana untuk dibikin di negara ketiga. Kita tidak tahu juga apa yang ada di situ secara detail," lanjutnya lagi.
Ia pun menambahkan bahwa ini sama seperti semua pernyataan politis yang mengikat secara politis. Sanksi yang muncul dari pemboikotan ini tentu saja sanksi moral yang ada di deklarasi.
"Itulah alasan sidang ini dilaksanakan. Semua pernyataan menteri, SOM, pemimpin, menyatakan komitmen bulat terhadap upaya untuk menyelesaikan masalah Palestina dan bersatu untuk memberikan dukungan kepada Palestina," ujar Arrmanatha.
Sementara itu, anggota Kuartet juga datang ke KTT OKI dan mereka menyampaikan pernyataan mereka masing-masing dan setuju atas suatu proses yang adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News