Sri Lanka dalam status darurat 10 hari. (Foto: AFP)
Sri Lanka dalam status darurat 10 hari. (Foto: AFP)

Bentrok Antar Agama, Sri Lanka Berlakukan Status Darurat

Sonya Michaella • 07 Maret 2018 08:55
Kolombo: Pemerintah Sri Lanka memberlakukan status darurat nasional untuk pertama kalinya akibat pecahnya kerusuhan antar agama, yaitu Sinhala (Buddha) dan Muslim.
 
"10 hari, kami tetapkan status darurat nasional," kata Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Mano Ganesan, dikutip dari Guardian, Rabu 7 Maret 2018.
 
Ganesan menambahkan, status darurat perlu diberlakukan karena ada kekhawatiran kekerasan komunal akan menyebar. 

"Kami tidak ingin adanya kekerasan, krisis kemanusiaan dan ujaran kebencian di Sri Lanka," ungkap dia.
 
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe berjanji bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap insiden ini.
 
"Negara ini sadar dengan nilai-nilai perdamaian, rasa hormat, persatuan dan kebebasan. Pemerintah mengecam tindakan rasis dan kekerasan," tegas Wickremesinghe dalam sebuah pernyataan.
 
Ketegangan antar Buddha dan Muslim sebenarnya sudah terjadi cukup lama di Sri Lanka. Namun, kini dirasa semakin besar sejak berakhirnya perang saudara. 
 
Pembakaran dan kerusuhan melanda Distrik Kandy dalam beberapa hari terakhir. Kejadian ini hampir sama ketika massa membakar tempat usaha muslim dan sebuah masjid, Februari lalu.
 
Kekerasan di Kandy ini bermula dari sekelompok pria muslim di Kota Digana yang dituduh membunuh seorang pria dari komunitas Budha Sinhala, yang merupakan mayoritas di Sri Lanka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan