Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Damos Agusman mengungkapkan posisi Indonesia ini sangat dapat membantu perjuangan Palestina.
“Posisi Indonesia di Anggota Tidak Tetap DK PBB ini menjadi sangat relevan dalam upaya penegakan hukum internasional di isu-isu strategis, misalnya isu Palestina,” kata Damos di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.
Menurut Damos, Indonesia memiliki ‘perisai’ internasional dalam konteks hukum untuk membantu pengakuan Palestina menjadi negara berdaulat.
Tiga poin penting Indonesia untuk Palestina juga sudah disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi ketika Indonesia menjadi presiden DK PBB, Mei lalu.
Tiga poin tersebut adalah pentingnya memberikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina, langkah konkret yang harus segera diambil untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Palestina dan proses perdamaian harus dimulai kembali.
Laporan komisi independen awal tahun ini, menekankan banyaknya pelanggaran HAM oleh negara penduduk, termasuk kekerasan terhadap media dan pekerja kesehatan di Palestina," ujar Retno.
Selain itu, dia menegaskan upaya untuk memperbaiki situasi ekonomi dan sosial masyarakat Palestina menjadi penting. Indonesia jelas menghargai berbagai program UNWRA dalam memperbaiki situasi kemanusiaan rakyat Palestina dan kesiapan Indonesia untuk terus mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id