WNI yang dipulangkan dari Oman (Foto: Dok. Kemenlu)
WNI yang dipulangkan dari Oman (Foto: Dok. Kemenlu)

Mudik Gratis, 564 WNI Overstayer Pulang Dari Oman

Fajar Nugraha • 03 Juli 2015 13:45
medcom.id, Muscat: Amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Oman tidak disia-siakan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang melewati batas waktu tinggal atau overstayer. Mereka Berbondong-bondong pulang atas biaya Pemerintah Indonesia.
 
Pemerintah Kesultanan Oman memberlakukan kebijakan amnesti atau pemaafan bagi warga negara asing overstayer untuk kembali ke negara asalnya atau memperbaiki status izin tinggal. Waktunya cukup singkat, mulai 1 Mei 2015 hingga 30 Juli 2015. Selama amnesti, denda dan hukuman penjara atas pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan ditiadakan.
 
"Sampai saat ini sebanyak 564 WNI telah dipulangkan dengan biaya Pemerintah RI terhitung sejak bulan Mei 2015," ujar Sekretaris III Konsuler KBRI Muscat, Muhammad Fajar J. Safar, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (3/7/2015).

Selagi periode amnesti masih terbuka, kepada WNI overstayer agar kembali ke Indonesia. Pemerintah pun akan membantu proses dan biaya tiket.
 
KBRI Muscat terus membantu proses permohonan amnesti hingga periode amnesti selesai. Rabu (1/7/2015) lalu, sebanyak 31 WNI berhasil mendapat izin keluar dan kini sedang menungu pemulangan ke Indonesia dalam waktu dekat.
 
Minggu depan, pada 6 Juli 2015, sekitar 40 WNI yang telah selesai dokumen kepulanganngan akan diterbangkan ke Tanah Air.
 
"Mayoritas WNI yang telah kita pulangkan berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat," lanjut Fajar.
 
Seorang WNI bernama Minah Mintarsih, salah seorang WNI yang ikut amnesti, sangat senang akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Sudah lima tahun lebih  bekerja di sana dan belum pernah pulang.  
 
Minah mengaku bahwa sejak tiga tahun menunggu adanya kesempatan amnesti. "Alhamdulillah, akhirnya saya bisa kembali ke Indonesia. Bisa kumpul lagi dengan keluarga di Bandung," ujar perempuan berusia 32 tahun itu.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Rokayah yang merupakan asal Karawang. "Ya senang sekali, bisa pulang ke Indonesia. Terima kasih banyak kepada Pemerintah dan Pak Presiden Jokowi atas perhatiannya kepada kami para TKI," jelasnya.
 
Perempuan berusia 42 tahun itu mengatakan bahwa sepulangnya ke Indonesia, dirinya akan menetap di Indonesia. "Sudah, gak mau lagi balik kerja di Timur Tengah. Mau buka usaha aja nanti di Indonesia," tutur Rokayah.
 
Untuk membantu penanganan Amnesti di Oman, Kemenlu juga menugaskan Tim Perbantuan Teknis. "Kami di sini ditugaskanpimpinan untuk membantu kelancaran penanganan amnesti yang tinggal beberapa minggu lagi," pungkas Ketua Tim Perbantuan Teknis Gelombang I Krishna Djelani.
 
Mereka yang pulang gratis selanjutnya akan diberikan pendampingan pemulangan ke kampung halamannya secara gratis oleh Pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan