Revisi, yang akan mengubah status pasukan militer "pertahanan diri" Jepang, diumumkan saat Negeri Sakura memperingati 70 tahun pembentukan konstitusi oleh Amerika Serikat (AS) usai berakhirnya Perang Dunia II.
Konstitusi tersebut, yang mencopot hak Jepang untuk terlibat dalam perang, disebut sebagai simbol pasifis dan menandai era perdamaian.
Namun sejumlah nasional Jepang berusaha menciptakan perubahan di tengah kekhawatiran atas provokasi nuklir dan misil balistik Korea Utara.
Dalam pesan video, Abe mengatakan ingin merevisi konstitusi pada 2020 saat Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas.
"Saya ingin membuat 2020 sebagai tahun di mana konstitusi baru diterapkan," ungkap Abe tanpa menjelaskan lebih lanjut, seperti dikutip AFP.
Konstitusi Perdamaian
Dia mengatakan revisi itu akan meliputi klausul baru yang mengakui status Pasukan Pertahanan Diri Jepang (SDF) sebagai entitas konstitusional.
"Kita harus mengeliminasi ruang diskusi yang mencurigai bahwa SDF itu inkonstitusional," sebut Abe.
PM Abe menegaskan dirinya tidak berencana merevisi Artikel 9, yang menyebutkan bahwa Jepang tidak akan pernah lagi memandang perang sebagai hak kedaulatan negara. Namun ia mengatakan Artikel 9 bukan diartikan Jepang tidak dapat membentuk pasukan untuk melindungi diri sendiri.
Meski AS membentuk "konstitusi perdamaian" untuk Jepang, SDF dibentuk pada 1954, satu tahun setelah berakhirnya Perang Korea.
Sejumlah survei menunjukkan bahwa sebagian besar warga Jepang menerima "konstitusi perdamaian" secara utuh, meski ada beberapa pandangan berbeda mengenai Artikel 9.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id