Pemerintah Indonesia tak pernah mendapat kabar terkait waktu eksekusi Zaenab. Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainuddin mendukung langkah pemerintah yang memprotes keras Kerajaan Arab Saudi atas pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Kami mendukung sikap Menlu yang sudah layangkan protes keras. Kalau perlu, Menlu panggil Dubes Arab Saudi untuk meminta klarifikasi kenapa eksekusi itu terkesan sepihak, tidak ada pemberitahuan ke kita," ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2015).
Zainuddin mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus segera mendata ulang terkait kasus-kasus hukum yang membelit WNI di Arab Saudi. Jangan sampai kasus Zainab yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, terulang lagi. Di sisi lain, Zainuddin menyesalkan sikap Kerajaan Arab Saudi yang tidak mengindahkan pemerintah RI.
"Saya ingin minta kepada Kemenlu kita, berapa sih WNI kita yang terancam hukuman mati di sana, bagaimana proses hukumnya saat ini, langkah pembelaan apa yang sudah dilakukan. Saya khawatir kasus seperti Zainab ini banyak dan sudah terjadi sebelumnya. Hanya kasus ini saja yang terekspose," imbuh Zainuddin.
Ketua DPP PKS ini mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk memohon maaf. Padahal, pemerintah punya waktu untuk mengajukan permohonan maaf dan menebus diyat saat menunggu ahli waris korban berusia baligh sejak 1999.
Meskipun demikian, menurut Zainuddin, hukuman mati dalam kasus pidana yang berlaku di Arab Saudi bisa dipahami dan harus dihormati. Namun pembelaan terhadap WNI yang terjerat pidana tetap harus dilakukan.
Seperti diketahui, Siti Zaenab menjalani eksekusi mati pada Selasa hari ini, pukul 10.00 waktu Madinah. Pasalnya, anak majikan yang dibunuh Siti pada 1999 lalu, tidak memberikan pengampunan.
Anak majikan itu tidak bergeming, kendati pemerintah sudah melakukan upaya menggagalkan eksekusi mati. Sebanyak tiga Presiden RI sudah mengirimkan surat permohonan pengampunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News