Pernyataan sikap dukungan disampaikan Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta kepada Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Maroko yang mendukung kita menjadi anggota tidak tetap DK PBB," ujar Wamenlu Fachir, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu 13 Februari 2018.
"Alhamdulillah," imbuhnya.
Dengan banyaknya dukungan dari negara-negara sahabat, Indonesia yakin bisa meraih posisi sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
DK PBB terdiri dari 15 negara anggota, dengan lima di antaranya adalah anggota tetap (Inggris Raya, Amerika Serikat, Rusia, China, dan Prancis). Sepuluh anggota tidak tetap lainnya memiliki masa tugas selama dua tahun.
Sesuai piagam PBB, DK PBB memiliki tugas mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional. Lima belas anggota DK PBB wajib menggelar pertemuan saat terjadi krisis keamanan serta perdamaian internasional. Pertemuan juga bisa digelar sesuai usulan negara anggota.
Jika badan PBB lain hanya bisa membuat rekomendasi, maka DK memiliki kuasa untuk membuat resolusi yang wajib dipatuhi semua 193 negara anggota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News