Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Perekam 1.600 Film Porno di Korsel Ditangkap Polisi

Arpan Rahman • 22 Maret 2019 17:14
Seoul: Polisi Korea Selatan (Korsel) menangkap dua pria karena secara diam-diam merekam 1.600 tamu hotel dan menyiarkan rekaman secara daring. Ini skandal voyeurisme terbaru yang menghantam Negeri Ginseng.
 
Para tersangka, yang belum disebutkan namanya, memasang kamera rahasia di 42 kamar pada 30 hotel di 10 kota Korsel antara November tahun lalu hingga awal bulan ini, kata laporan media.
 
Dinukil dari laman Guardian, Jumat 22 Maret 2019, penangkapan terjadi sepekan setelah penyanyi dan selebritis TV Jung Joon-young mengakui bahwa dia diam-diam memfilmkan dirinya berhubungan seks dengan sejumlah wanita dan berbagi rekaman daring tanpa persetujuan mereka.

Jung berkata dia telah berbagi rekaman beberapa wanita di ruang obrolan grup yang anggotanya termasuk Seungri, bintang K-pop yang menghadapi tuduhan bahwa dia menjalankan jejaring prostitusi ilegal dari berbagai kelab malam Seoul. Seungri telah pensiun dan berjanji membersihkan namanya.
 
Para tersangka dalam kasus terbaru berupaya keras untuk memasang kamera, demikian dugaan unit investigasi siber di markas polisi metropolitan Seoul.
 
Kamera mini dengan lensa 1mm ditemukan dalam kotak digital, pengering rambut portabel, dan stop kontak dinding. Lebih dari 800 video yang difilmkan secara ilegal disiarkan langsung melalui server yang berbasis di luar negeri.
 
“Saat situs itu disensor bulan ini, para tersangka telah memperoleh 7 juta won atau setara Rp87,7 juta dari 97 orang yang membayar biaya bulanan untuk mengakses materi,” kata Korea Herald.
 
Dua pria lain sedang diselidiki terkait tuduhan itu. Polisi mengatakan tidak ada bukti bahwa hotel-hotel menyadari bahwa para tamu difilmkan tanpa sepengetahuan mereka.
 
Korsel sedang berjuang melawan epidemi molka -- secara diam-diam merekam video bersifat seksual yang menargetkan wanita di tempat-tempat umum seperti toilet dan ruang ganti, tetapi juga di rumah mereka sendiri.
 
Meningkatnya kasus itu mendorong puluhan ribu perempuan turun ke jalanan Seoul musim panas lalu demi menuntut hukuman yang lebih panjang bagi para pelaku. Pihak berwenang merespons dengan meningkatkan patroli toilet umum kota -- langkah yang menurut para pegiat kampanye tidak efektif.
 
Polisi melaporkan 6.470 kasus pembuatan film ilegal pada 2017, dibandingkan 1.353 kasus pada 2012, kata markas polisi nasional. Tetapi banyak pelanggar diperintahkan membayar denda ringan dan dalam kebanyakan kasus kejahatan tidak dihukum.
 
Tersangka kamera pengintai hotel menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda berat karena mendistribusikan video ilegal. "Agen kepolisian secara ketat berurusan dengan penjahat yang memposting dan berbagi video ilegal karena mereka sangat merusak martabat manusia," kata seorang pejabat kepolisian Seoul kepada Korea Herald.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan