“AICHR itu dari ASEAN untuk ASEAN. Jadi, seharusnya kita sebagai negara anggota ASEAN juga turut membantu kemajuan AICHR,” kata Saifuddin, Kamis 9 Mei 2019.
Saifuddin, yang dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dalam acara 10 Tahun AICHR ini berhalangan hadir. Sebagai gantinya, ia tetap menyampaikan pendapatnya lewat sebuah video.
“AICHR juga harus selalu menjalankan apa yang telah tertulis di TOR terutama untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perdamaian di kawasan,” ucap dia.
Senada dengan Malaysia, Indonesia pun berkomitmen untuk terus mendukung AICHR untuk tetap berdiri dan mempromosikan serta membela hak asasi di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia juga memiliki tiga rekomendasi untuk organisasi yang dibentuk pada 2009 ini, salah satunya adalah terkait dengan wakil atau representatif Indonesia di AICHR.
Pertama, wakil Indonesia di AICHR harus independen. Memonitor semua aksi dan memaksimalkan proteksi dan melibatkan pemerintah. Semua proses harus dilakukan secara transparan.
Kedua, AICHR tak hanya mempromosikan keadilan tetapi juga harus melindungi hak-hak masyarakat ASEAN. Di usia yang baru yaitu 10 tahun, AICHR harus memiliki terobosan baru untuk meningkatkan kinerja di kawasan.
Yang ketiga, AICHR diharapkan tidak membentuk tembok regional dan melanjutkan promosi kesejahteraan dan perdamaian di kawasan, sejalan dengan prinsip ASEAN. Seluruh anggota negara ASEAN pun harus turut serta membantu AICHR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News