Raja baru Thailand Maha Vajiralongkorn. (Foto: AFP)
Raja baru Thailand Maha Vajiralongkorn. (Foto: AFP)

Dinilai Hina Kerajaan Thailand, Seorang Aktivis Didakwa

Willy Haryono • 10 Februari 2017 20:00
medcom.id, Bangkok: Seorang aktivis didakwa dalam kasus perdana penghinaan keluarga kerajaan Thailand di bawah hukum lese majeste, Jumat 10 Februari. 
 
Jatupat Boonpatararaksa ditangkap pada Desember tahun lalu karena mengunggah profil Raja Maha Vajiralongkorn yang ditulis oleh kantor berita BBC berbahasa Thailand di London. 
 
Seseorang yang mengkritik keluarga kerajaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara di Thailand. Aturan ini kerap diinterpretasikan berlebihan, sehingga banyak orang yang ditangkap hanya karena menuliskan sesuatu mengenai kerajaan Thailand.

Dikenal dengan nama Pai, Jatupat didakwa di sebuah pengadilan di provinsi Khon Kaen. 
 
"Dia masih bersemangat dan akan berjuang," ujar pengacara Pai, Krisadang Nacharut, kepada AFP. Ia menyebut kliennya juga dijerat pasal Aksi Kejahatan Komputer. 
 
Pai menolak jeratan dari kedua tuntutan yang diarahkan kepadanya. 
 
Meski ribuan orang telah membagikan artikel Jatupat, namun hanya dirinya yang sejauh ini dijerat hukum. Mahasiswa jurusan ilmu hukum itu telah ditahan lebih dari 50 tahun, setelah sejumlah hakim berkali-kali menolak permintaan pembebasan bersyarat. 
 
Pekan ini Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatiran mengenai lese majeste dan meminta Thailand mencabut aturan tersebut. 
 
Artikel yang ditulis Pai berisi detail kehidupan pribadi Raja Vajiralongkorn. Selama ini, raja baru Thailand itu menghabiskan hidup di luar negeri dan tidak ikut menikmati kepopuleran ayahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan