"Ini adalah prosedur. Kami mendeportasi semua orang asing yang masuk ke India secara ilegal," kata Direktur Jenderal Polisi negara bagian Assam, Bhaskar Jyoti Mahanta, dikutip dari Times of India, Kamis 4 Oktober 2018.
Sementara itu, seorang pengacara pemerintah mengatakan bahwa Kedutaan Besar Myanmar di New Delhi siap memberikan sertifikat identitas kepada tujuh Rohingya tersebut.
Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menganggap para Rohingya adalah ancaman keamanan nasional dan meminta pemerintah negara bagian untuk mengidentifikasi apakah ada Rohingya yang tinggal secara ilegal dan meminta untuk segera mendeportasi mereka.
Namun, seorang pejabat HAM PBB mengatakan, pemulangan paksa Rohingya tersebut melanggar hukum internasional.
Diperkirakan, sekitar 40 ribu Rohingya melarikan diri ke India sejak bentrokan yang terjadi di Rakhine pada 2012 lalu.
Mahkamah Agung India juga tak bisa menghentikan deportasi tersebut. Mereka menyatakan tak ingin mencampuri keputusan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News