Warga Vietnam bersiaga di pinggir jalan untuk merekam pelanggar lalu lintas (Foto: X @0xTAY_)
Warga Vietnam bersiaga di pinggir jalan untuk merekam pelanggar lalu lintas (Foto: X @0xTAY_)

Jadi Cepu Pelanggar Lalu Lintas, Warga Vietnam Bakal Dibayar Rp3,2 Juta

Muhammad Syahrul Ramadhan • 09 Januari 2025 11:42
Jakarta: Pemerintah Vietnam punya cara agak lain untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Mereka akan memberi insentif bagi warganya yang menjadi cepu pelanggar lalu lintas.
 
Dilansir dari Vietnam Net, mulai 1 Januari 2025, individu atau organisasi dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas. Pelapor akan menerima hadiah atau bayaran hingga 10% dari jumlah denda administratif yang harus dibayar pelanggar, hingga batas maksimal 5 juta dong atau sekitar Rp3,2 juta.
 
Untuk mengklaim hadiah, informan harus memberikan dokumentasi yang sesuai sebagaimana ditentukan oleh pihak berwenang. “Identitas informan akan dirahasiakan untuk memastikan keselamatan dan privasi mereka,” tulis undang-undang tersebut.

Pemerintah telah menyiapkan aplikasi yang bisa dipakai masyarakat untuk melaporkan pelanggar lalu lintas. Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat membuat laporan pelanggaran lalu lintas.
 
Selain memberi insentif, pemerintah Vietnam juga telah menaikkan denda pelanggar lalu lintas secara drastis, hingga tingkat yang hampir tidak terjangkau bagi rata-rata pengendara.
Pelanggaran tersebut termasuk untuk menerobos lampu merah dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Warga Siaga di Jalan


Hadiah jadi cepu pelanggar lalu lintas yang menggiurkan ini sepertinya menarik perhatian warga. Dalam unggahan di platform X beredar foto dan video warga Vietnam sedang bersiaga sibuk merekam dengan ponsel dan kamera mereka di persimpangan jalan.
 
Seorang pengguna X @0xTAY_ membagikan momen warga sedang bersiaga di jalan, "Saya belum melihat satu orang pun menerobos lampu merah sejak peraturan ini diberlakukan. Hal itu sudah biasa terjadi minggu lalu….,” tulisnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan