Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam. (Foto: AFP/STR)
Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam. (Foto: AFP/STR)

Brunei Tidak Jadi Berlakukan Hukuman Mati untuk LGBT

Willy Haryono • 06 Mei 2019 13:12
Bandar Seri Begawan: Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam mengumumkan bahwa hukuman mati untuk Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tidak jadi diberlakukan untuk sementara di negaranya.
 
Dalam sebuah pidato pada Minggu 5 Mei malam waktu setempat, Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan bahwa moratorium hukuman mati juga akan berlaku untuk beberapa jenis pelanggaran lainnya, bukan hanya terkait LGBT.
 
Undang-undang syariah di Brunei, yang salah satunya mengatur mengenai amputasi tangan dan kaki untuk pencuri, telah disahkan bulan lalu. Brunei adalah satu-satunya negara di Asia Timur atau Tenggara yang memiliki hukum syariah di level nasional.

Pengesahan UU syariah di level nasional di Brunei itu memicu kecaman dari sejumlah negara dan grup penegak hak asasi manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebutnya sebagai "pelanggaran" terhadap HAM.
 
Merespons berbagai kecaman dan kritik, Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan "ada begitu banyak pertanyaan dan miskonsepsi" mengenai hukum syariah di Brunei.
 
"Baik hukum pidana umum maupun syariah bertujuan memastikan perdamaian dan harmoni di negara ini," ungkap Sultan Hassanal Bolkiah, dilansir dari laman AFP, Senin 6 Mei 2019.
 
Sejumlah kejahatan di Brunei, seperti pembunuhan dan peredaran narkotika, selama ini sudah berujung pada hukuman mati di bawah hukum pidana umum. Namun sejak berdekade-dekade, tidak ada orang yang dihukum mati di Brunei.
 
"Kami telah memberlakukan moratorium terhadap hukuman mati di bawah hukum pidana umum. Moratorium juga berlaku untuk beberapa kasus di bawah (hukum syariah)," sebut Sultan Hassanal Bolkiah yang pengumumannya disiarkan di televisi.
 
Brunei, yang telah mengadopsi bentuk Islam yang lebih konservatif dalam beberapa tahun terakhir, pertama kali memunculkan wacana mengenai hukum syariah pada 2013.
 
Baca: Brunei Sahkan UU Hukuman Mati untuk LGBT

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan