Sebelumnya Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan menerima lagi pencari suaka yang mendaftar ke kantor UNHCR di Jakarta. Morrisson berdalih kebijakan ini bisa membantu Indonesia.
Kementerian Luar Negeri sudah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty, pada Jumat (21/11/2014). Moriarty dikabarkan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik Yuri Thamrin.
"Langkah (Australia) ini telah menciptakan ketegangan antara kedua negara dan mengancam hubungan setelah sebelumnya berlangsung pertemuan konstruktif antara kedua pemimpin negara dan kedua menlu," ujar Yuri Thamrin, seperti dikutip ABC Australia, Sabtu (22/11/2014).
"Masalah pencari suaka bukanlah masalah Australia saja. Solusi efektif dalam pemecahan masalah ini adalah melalui pendekatan regional, seperti Bali Process," lanjutnya.
Yuri menyampaikan kepada Dubes Moriarty bahwa kebijakan yang diumumkan oleh Australia hanya akan menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu, serta ketegangan bilateral.
Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison menyatakan negaranya tidak akan lagi menerima pencari suaka yang mendaftar ke lembaga PBB, UNHCR setelah 1 Juli 2014 di Indonesia.
Namun banyak sekali pencari suaka yang menjadikan Indonesia sebagai negara transit pertama. Bila mereka tiba di Indonesia sebagai negara pertama yang disinggahi, otomatis Australia melepaskan tanggungjawab kepada Indonesia yang harus mengurus para pencari suaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News