"Indonesia merupakan salah satu inisiator the Convention Against Torture Initiative (CTI) pada pertemuan tingkat tinggi Dewan HAM di Jenewa tahun 2014," ujar Direktur Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, di Bali, Rabu 26 November 2019.
"Seminar ini merupakan sarana bagi negara peserta konvensi untuk saling berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan, mengembangkan, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip anti-penyiksaan ke dalam peraturan perundang-undangan dan sistem kelembagaan dari penegakan hukum nasional," imbuhnya saat menyampaikan pidato di Seminar Regional CTI 2019.
Seminar yang berlangsung selama tiga hari ini mengundang negara-negara ASEAN dan kawasan Asia Pasifik. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas negara-negara peserta dalam meratifikasi dan mengimplementasi Konvensi Anti-Penyiksaan PBB.
Febrian mengatakan, sejak awal Indonesia telah aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendorong terwujudnya visi CTI. Beberapa kegiatan antara lain seperti workshop pengembangan kapasitas terkait Konvensi Anti-Penyiksaan yang diselenggarakan Komisi Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR).
Kedua upaya tersebut berhasil mendorong peningkatan negara-negara di kawasan untuk meratifikasi Konvensi Anti-Penyiksaan.
"Meski dengan segala tantangannya, Indonesia berkeyakinan penuh bahwa dunia akan menyaksikan ratifikasi universal dari Konvensi Anti-Penyiksaan pada tahun 2024," serunya.
Seminar diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Luar Negeri dan Sekretariat Convention against Torture Initiative (CTI), Kementerian Luar Negeri Denmark, Kedutaan Besar Swiss di Jakarta dan the Association for the Prevention of Torture (APT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id