Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia Oleg V. Kopylov mengatakan, perjanjian pembelian Sukhoi Su-35 oleh Indonesia tercantum dalam rangkaian dokumen kontrak yang cukup rumit.
"Dalam kontrak itu ada banyak bab dan sub-kontrak. Ada soal imbal dagang, perjanjian transfer teknologi dan lain-lain. Ini adalah dokumen besar yang terdiri dari banyak hal," ujar Kopylov di kediaman misi diplomatik Rusia di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
"Tapi kami tegaskan bahwa sejak kontrak tersebut ditandatangani, kami terus berusaha menyelesaikan segala prosesnya," sambung dia.
Mengenai imbal dagang, Rusia dan Indonesia mengakui hal tersebut merupakan salah satu kendala teknis penghambat pengiriman Sukhoi. Dalam kontrak pembelian ini, Indonesia membayar 50 persen dari total harga 11 unit Sukhoi dengan produk-produk dalam negeri.
Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan masih mengupayakan hadirnya produk olahan sebagai imbal dagang yang tepat agar Sukhoi dapat segera dikirim. Beberapa produk yang ditawarkan Kemendag di antaranya makanan, minuman dan juga rempah-rempah.
"Kami senang saat Indonesia memilih Sukhoi. Kami paham Indonesia membeli produk ini untuk menjaga keamanan nasional. Kami berjanji akan mengirimkan produk jet tempur terbaik," ucap Kopylov.
"Saya tekankan sekali lagi bahwa kontrak pembelian Sukhoi ini masih berlaku, dan kami terus mendorong prosesnya," lanjut dia.
Sebelumnya, Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva membeberkan ada beberapa kendala terkait pengiriman Sukhoi ke Indonesia. Progres kontrak dagang RI dengan Rusia ini hanya perlu merampungkan masalah teknis.
“Beberapa masalah teknis dalam kesepakatan ini. Tapi Indonesia dan Rusia sudah melakukan penandatanganan pembelian, dan masalah ada di teknisnya saja,” tutur Lyudmila, September lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id