"Di Asia, kita membagi cara untuk perlindungan HAM dalam empat hal, yakni nilai-nilai Asia, impelementasi hak asasi, supremasi humum dan mekanisme efektif untuk memastikan akuntabilitas," kata Lee dalam Konferensi Pengembangan Hukum Internasional (DILA) di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Lee mengatakan impelementasi HAM merupakan isu besar, namun tetap saja ada tantangan yang menghalanginya, terutama di negara-negara Asia. Salah satu penghalangnya adalah masalah kebudayaan.
"Ada beberapa kekhawatiran sejak budaya terkadang dianggap sebagai nilai etis tertinggi saat ini, bisa memengaruhi implementasi HAM," imbuhnya.
Meski demikian, Lee menambahkan sebagian besar negara-negara Asia adalah bagian dari Konvensi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia. Ini merupakan mekanisme aktif di PBB dalam mengimplementasikan HAM.
Namun, itu saja belum cukup. Lee mengatakan walau sudah menandatangani perjanjian dan meratifikasinya, tidak menjamin adanya implementasi HAN di negara itu.
"Di Korea, saya melihat beberapa kasus pengadilan tidak banyak mencantumkan perjanjian HAM. Kita cenderung berpidato mengenai HAM, tapi tak dilakukan," terangnya.
Meski demikian, saat ini sudah ada tren implementasi HAM di sebagian besar negara Asia. "Saya pikir kita memiliki banyak potensi, meski pun tidak memiliki mekanisme regional yang kuat, namun negara-negara Asia sebenarnya berkomitmen untuk perlindungan sumber daya manusia (SDM)," ungkap Lee.
Menurut Lee, Indonesia termasuk negara dengan komitmen kuat di bidang HAM. Salah satu komitmen itu terlihat dari upaya keras Indonesia dalam melindungi semua pekerja migran yang tersebar di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id