Situs Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-32 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 30 Juni-10 Juli 2019.
“Penetapan ini merupakan perwujudan dari diplomasi kebudayaan Indonesia dan dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Ruddyard, di Jakarta, Senin 16 September 2019.
Selanjutnya, Febrian menyerahkan sertifikat asli penetapan Warisan Dunia ini ke perwakilan Kemendikbud dan nantinya akan dikelola oleh Arsip Nasional RI.
Sertifikat asli ini sebelumnya telah diserahkan oleh Duta Besar RI untuk Prancis dan UNESCO Arrmanatha Nasir kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada 27 Agustus 2019.
“Bagian dari diplomasi budaya ini bisa menjadi nilai tambah untuk Indonesia di mata dunia. Saya berharap situs Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto bisa menjadi salah satu aset yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai bangsa yang inovatif,” lanjut dia.
Tambang batu bara ini dibentuk pada paruh kedua abad 19 sampai paruh pertama abad 20. Ada beberapa nilai khas di mana teknologi ilmu pertambangan dipadukan dengan kearifan lokal.
Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto dianggap pantas diposisikan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu. Tiga serangkai ini adalah industri pertambangan batu bara Ombilin di Sawahlunto, sistem transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven atau yang kini disebut Teluk Bayur.
Menurut Febrian, pemerintah RI telah mempersiapkan pengajuan nominasi situs Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto/OCMHS) menjadi warisan dunia di tingkat nasional pada 2001, melalui pencanangan Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang Berbudaya pada 2020.
Dalam periode 2002-2014, dilakukan kegiatan inventarisasi, pendataan, pendokumentasian, termasuk konsultasi akademis dan non-akademis.
Pada 2015, evaluasi rencana pengajuan Sawahlunto menjadi warisan dunia dilakukan dengan mendaftarkannya pada daftar sementara (tentative list) sebagai Sawalunto Old Coal Mining Town.
Pada 2016, dilakukan berbagai kajian dalam rangka penyusunan naskah nominasi Kota Sawahlunto, dengan penyusunan dossier berjudul Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.
Selanjutnya pada 2017, naskah nominasi dinyatakan lengkap secara administrasi oleh Sekretariat WHC dan dilanjutkan dengan telaah substansi oleh Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (International Council on Monuments and Sites/ICOMOS), sebuah badan penasihat independen yang ditunjuk UNESCO untuk situs warisan budaya.
Pada 2018, berlangsung kunjungan evaluasi lapangan dan permintaan data tambahan oleh ICOMOS, hingga akhirnya pada 6 Juli 2019 OCMHS berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya pada Sidang Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) ke-43 di Baku, Azerbaijan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News