Proses persidangan mereka berdua kini telah memasuki pekan kedua sejak digelar secara estafet pada 2 Oktober kemarin.
Dikutip AFP, Senin 9 Oktober 2017, mereka berdua akan diperiksa dan dianalisis untuk mengidentifikasi sejumlah barang bukti yaitu kaus mereka yang disebut terdapat bercak racun VX.
Menurut laporan, kedua terdakwa ini sampai di Departemen Kimia sekitar pukul 09.00 pagi, hari ini dengan menggunakan rompi anti-peluru yang menutupi pakaian tradisional Malaysia, baju kurung.
Proses identifikasi dilakukan di luar pengadilan sebab sejumlah barang bukti yang diduga terpapar racun VX yang masih aktif dan dikhawatirkan membahayakan.
Dalam persidangan 5 Oktober, seorang ahli kimia mengatakan, ia menemukan bercak racun VX di kaus kedua terdakwa ini. Kesaksian tersebut adalah bukti pertama yang menghubungkan racun pelumpuh saraf itu dengan salah satu dari kedua tersangka pada sidang 2 Oktober kemarin di Pengadilan Tinggi Sham Alam, Malaysia.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menganggap otoritas Malaysia bersikap tidak etis dan tidak adil karena enggan membuka dokumen penting secara transparan kepada para pengacara terdakwa.
Dokumen terpenting tersebut adalah rekaman CCTV bandara dan hasil autopsi Kim Jong-nam. Padahal, dokumen-dokumen tersebut adalah kunci penting untuk dipelajari demi membela kedua terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News