"Penjualan manusia dan penyelundupan manusia adalah dua hal yang sangat harus diberantas karena ini adalah kriminal transnasional," ungkap Menlu Retno pada pidato pembukaan Bali Process hari kedua di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Rabu (23/3/2016).
"Tindak kriminal tersebut juga berhubungan erat dengan korupsi, pencucian uang dan penyebaran obat-obatan terlarang transnasional," lanjutnya.
Ia menegaskan, para negara anggota Bali Process harus menyeimbangkan penegakan hukum, perlindungan korban dan respons kemanusiaan.
"Kita harus mencari solusi yang lengkap untuk ketiga fokus masalah di Bali Process. Kita harus bekerja sama untuk mempercepat penyelesaian masalah pengungsi dan pencari suaka," tegas Menlu Retno.
Menlu Retno juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan tersebut, Sustainable Development Goals (SDGs) dapat digunakan sebagai referensi dan acuan.
"Tujuan-tujuan Bali Process tersebut tidak dapat tercapai tanpa support dan kerja sama dari negara-negara anggota, organisasi internasional dan para rakyat sipil," tutupnya.
Pada pembukaan Bali Process hari kedua, Menlu Retno didampingi oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop. Indonesia dan Australia merupakan co-chair di penyelenggaraan Bali Process keenam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News