Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Jepang Hukum Gantung Warga Tiongkok Pembunuh Satu Keluarga

Fajar Nugraha • 27 Desember 2019 05:56
Tokyo: Jepang pada Kamis menghukum gantung seorang pria Tiongkok karena pembunuhan keluarga dengan empat orang. Mayat dari satu keluarga itu diborgol dan dibebani dengan pemberat di sebuah teluk.
 
"Kami memerintahkan eksekusi Wei Wei ‘setelah pertimbangan cermat’. Ini terkait perampokan dan beberapa pembunuhan yang dilakukan dengan dua siswa lain pada 2003," ujar Menteri Kehakiman Masako Mori, seperti dikutip AFP, Jumat, 27 Desember 2019.
 
Wei, seorang mantan siswa bahasa berusia 40 tahun di Jepang, telah mengaku bersalah atas empat tuduhan pembunuhan. Tetapi dirinya menegaskan bukan tokoh sentral dalam kasus ini.

Ketiganya, yang dilaporkan terpikat oleh uang, merampok rumah pengusaha Jepang Shinjiro Matsumoto, 41, di kota Fukuoka barat daya pada Juni 2003 dan mencekiknya dengan dasi. Istrinya yang berusia 40 tahun, Chika, tenggelam di bak mandi dan anak-anak dicekik atau dibekap.
 
Mayat para korban ditemukan dibuang di Teluk Hakata di Fukuoka, diborgol dan dibobot. Dua tersangka lainnya melarikan diri ke Tiongkok tetapi ditangkap di sana.
 
Menurut harian Asahi Shimbun, eksekusi orang asing pertama sejak kementerian mulai mengumumkan nama-nama yang dieksekusi adalah pada 2009.
 
“Seorang pria Tiongkok digantung karena membunuh tiga rekan  yang tinggal bersamanya di dekat Tokyo dan karena melukai tiga orang,” kata Asahi.
 
Eksekusi adalah yang kedua tahun ini setelah Jepang menggantung dua pria yang dihukum karena pembunuhan pada Agustus.
 
Dengan lebih dari 100 narapidana yang dijatuhi hukuman mati, Jepang adalah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Dukungan publik terhadap hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok-kelompok hak asasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan