Baca: Anwar: Nama Mahathir Dicatut untuk Bentuk Koalisi Baru.
"Baginda telah setuju untuk melantik Tun Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri interim sementara menunggu pelantikan Perdana Menteri yang baru sejalan dengan Perkara 43 (2)(a) Perlembagaan Persekutuan," kata Ketua Sekretaris Negara Mohd Zuki bin Ali dalam sebuah pernyataan, yang diterima Medcom.id, Senin 24 Februari 2020.
Sebuah sumber Malaysiakini mengatakan PM interim ini akan berlaku maksimum untuk 10 hari.
Ketua Sekretaris Negara mengatakan Mahathir akan mengurus administrasi negara selama menjalankan tugas baru ini.
"Karena itu, selaku Perdana Menteri interim, beliau akan mengurus administrasi negara hingga Perdana Menteri dan menteri kabinet baru dibentuk," pungkasnya.
Siang tadi, Mahathir Mohamad menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai perdana menteri Malaysia. Surat tersebut diserahkan kepada Yang Di Pertuan Agong pada pukul 13.00 waktu setempat.
Sebelumnya pada Minggu 23 Februari, Mahathir sempat melakukan pertemuan dengan beberapa partai penguasa dan oposisi. Pertemuan diikuti Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) pimpinan Mahathir, UMNO, PAS, Gabungan Parti Sarawak, Parti Warisan Sabah dan faksi Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang diwakili Azmin Ali.
Baca: Enggan Bekerja Sama dengan UMNO, Alasan Mahathir Mundur.
Selepas pertemuan itu, Anwar Ibrahim merasa terkejut dan mengatakan dirinya dikhianati oleh tokoh di koalisi Pakatan Harapan, terutama dari tubuh PKR sendiri. Anwar akhirnya melakukan pertemuan dengan Mahathir Senin 24 Februari pagi di kediamannya.
Usai pertemuan, Anwar mengaku Mahathir tetap berkomitmen dengan janjinya. “Perdana Menteri Mahathir Mohamad mundur karena tidak ingin dipaksa bekerja sama dengan UMNO,” pungkas Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News