"Sedang dalam penyelidikan. Ada dua lainnya, mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Dubes Herman kepada Metrotvnews.com, Rabu (4/1/2017).
Namun, Dubes Herman tak membeberkan secara rinci sampai mana tahap penyelidikan saat ini. Ia hanya mengatakan, satu WNI yang ditahan dan dua WNI yang sudah kembali ke Indonesia ini berbeda waktu penangkapannya.
Satu WNI yang tak diketahui namanya ini dikabarkan hendak menuju ke Myanmar untuk melakukan penyerangan. Ia sudah ditahan otoritas Malaysia sejak Desember 2016 lalu.
"Dia berencana untuk melakukan penyerangan di Myanmar. Melawan Pemerintah Myanmar demi etnis Rohingya di Rakhine," ujar Kepala Divisi Anti-Teror Kepolisian Malaysia Ayob Khan Mydin Pitchay, seperti dikutip Channel News Asia.
Ayob juga tidak menjelaskan asal WNI yang ditahan itu. Tetapi pria WNI diketahui sudah berada di Malaysia sejak 2014 dan bekerja sebagai pekerja pabrik.
Menurut Ayob Khan, WNI ini melakukan kontak dengan militan Malaysia yang juga anggota ISIS di Suriah, Wanndy Muhammad Jedi. Sementara The International Crisis Group menyebutkan, kelompok militan yang melakukan serangan terhadap pos polisi Myanmar Oktober lalu, diyakini berasal dari Harakah al-Yakin yang memiliki kaitan dangan Arab Saudi dan Pakistan.
Adapun tersangka asal Indonesia ini termasuk dalam tujuh orang yang ditahan terkait jaringan ISIS. Menurut Ayob Khan, mereka yang ditahan itu terlibat dalam plot penyelundupan senjata ke Poso, Sulawesi Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News