Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, posisi Indonesia sebagai rebutan tampak dalam sesi foto peserta KTT APEC, di Beijing, Tiongkok. Posisi Presiden yang berada di antara Presiden Amerika Serikat (AS) dan Presiden Tiongkok memiliki makna tersendiri.
"Memang dari perspektif Indonesia posisi berdiri ini dapat dimaknai sebagai Indonesia menjadi 'rebutan' dari dua negara besar AS dan Tiongkok. Ini tentu membuat Indonesia tersanjung," ujar Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (11/11/2014).

Namun Hikmahanto menambahkan, posisi berdiri ini seharusnya dilihat juga dari perspektif tuan rumah. Perspektif Tiongkok penting karena sebagai tuan rumah maka tuan rumah yang 'mengatur' siapa berdiri dimana.
Hal ini pernah dilakukan oleh SBY pada KTT East Asia Summit 2011 ketika terjadi ketegangan antara AS dan China terkait masalah di Laut China Selatan. SBY meletakan posisi duduk Presiden AS dan PM China Wen Jiabo bersebelahan.
Tujuannya agar ketegangan dapat cair melalui komunikasi informal kedua kepala pemerintahan.
Timbul pertanyaan, apa yang menjadi alasan Presiden Xi Jinping memposisikan Presiden Jokowi diantara beliau dengan Presiden Barack Obama?
"Kemungkinan Tiongkok membutuhkan pihak ketiga dalam menyikapi ketegangannya dengan banyak negara termasuk AS. Sebenarnya sebagai negara besar, Presiden AS sepantasnya berdiri disamping tuan rumah," Imbuh Hikmahanto.
"Namun untuk menghindari kesan bahwa ketegangan terselesaikan dengan penyelenggaraan KTT APEC maka Presiden Jokowi diposisikan di antara dua negara besar yang terlibat dalam ketengangan," menurutnya.
Melalui posisi ini Indonesia dijadikan sebagai negara yang netral dan dapat berperan sebagai juru damai yang jujur. Peran ini yang telah dibangun oleh Presiden SBY dan diharapkan Presiden Jokowi bisa meneruskan peran itu.
Jokowi bisa melanjutkanperan tersebut, hanya dirinya harus menyampaikan kepada masyarakat internasional bahwa peran tersebut akan tetap diemban sepanjang kedaulatan Indonesia tidak direndahkan dan kepentingan nasional dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News