"Penangkapan kapal asing ilegal ini juga membantu hak pangan rakyat pesisir. Karena yang ada di laut Indonesia tentu sudah menjadi hak pangan masyarakat Indonesia," kata Elver dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan PBB di Jakarta, Rabu 18 April 2018.
Ia berpendapat, masyarakat daerah pesisir juga menghadapi beberapa tantangan untuk memperoleh pangan dan melesterikan mata pencahariannya.
"Saat ini mereka kehilangan akses pesisir dan daerah penangkapan ikan karena adanya pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pencemaran lingkungan," ucap dia.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Elver juga sempat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti di kantor KKP, kemarin.
Elver menyampaikan hasil temuan dan fakta dari kunjungannya di Ambon dan Maluku yang nantinya akan disampaikan di sidang Dewan HAM PBB pada Juni 2019 sebagai capaian Pemerintah Indonesia dalam menjamin hak atas pangan.
"Tentu saya sampaikan hasil kerja KKP dalam menjamin hak atas pangan masyarakat di daerah pesisir dan juga upaya memberantas IUU Fishing," tukas dia.
Ditulis dalam akun Instagram @susipudjiastuti115, Menteri Susi bersyukur bahwa kinerja KKP diakui oleh PBB dan ia berharap, semua pihak terus bekerja sama guna menjaga sektor perikanan dan laut Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News