"Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, senantiasa rutin mengunjungi Veby terakhir 7 Oktober kemarin. Kondisi bersangkutan stabil, semakin membaik," kata Judha kepada awak media, di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.
"Mata kanan dia masih diobservasi oleh dokter. Kita terus memantau kondisinya," imbuh dia.
Judha melanjutkan KJRI Hong Kong telah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong mengenai insiden ini. Namun, belum ada respons dari mereka.
"Mungkin masih dalam penyelidikan Kepolisian Hong Kong," imbuhnya.
Veby sendiri sudah menunjuk pengacara langsung untuk menggugat kepolisian Hong Kong. Meski demikian, KJRI tetap memberikan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan.
Veby Mega Indah, 39, jurnalis Indonesia yang ditembak di wajahnya oleh seorang perwira polisi Hong Kong. Dia mengatakan bahwa mata kanannya terluka oleh proyektil selama kekerasan jalanan Minggu terakhir September.
Padahal saat itu Veby mengenakan rompi pers, helm dan kacamata. Dia juga berdiri bersama wartawan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News