Dana dalam jumlah besar telah disedot dari perusahaan 1MDB, dalam sebuah skandal yang melibatkan Najib dan para kroninya. Kasus ini juga memicu investigasi di sejumlah negara lain.
Koalisi Najib tumbang dalam pemilihan umum tahun lalu, setelah enam dekade berkuasa di Malaysia. Usai kalah dalam pemilu, Najib ditangkap polisi dan dikenai puluhan tuntutan.
Dalam putusan pengadilan hari ini, Senin 11 November 2019, seorang hakim Malaysia akan memutuskan apakah kasus 1MDB yang telah dituduhkan kepada Najib cukup kuat untuk dilanjutkan atau tidak.
Najib pertama kali menjalani persidangan kasus 1MDB pada April lalu. Kala itu, persidangan difokuskan pada transfer dana senilai 42 juta ringgit atau setara Rp141 miliar dari bekas unit 1MDB ke rekening pribadi Najib.
Sejak awal kasus, Najib menegaskan dirinya tidak melakukan kejahatan apapun terkait 1MDB.
Agustus lalu, tim jaksa telah merampungkan berkas kasus 1MDB usai memanggil 57 saksi. Pakar hukum Bridget Welsh menilai kasus 1MDB kemungkinan besar akan dilanjutkan, namun berpotensi memperkuat Najib yang menyalahkan beberapa anak buahnya atas skandal 1MDB.
Dalam pernyataan penutup bulan lalu, tim jaksa berpendapat bahwa Najib bertindak selaku "kaisar" dalam skandal korupsi di unit 1MDB, SRC International.
Tim pengacara Najib menegaskan bahwa sejumlah bukti yang disodorkan tidak menunjukkan adanya keterlibatan sang klien. Dalam persidangan, Najib menghadapi empat pasal korupsi dan tiga pencucian uang.
Masing-masing tuntutan korupsi dapat berujung vonis 20 tahun penjara, sementara untuk pencucian uang hingga 15 tahun.
Amerika Serikat, yang menginvestigasi dugaan dana Najib 'dicuci' melalui sistem finansial Negeri Paman Sam, meyakini bahwa USD4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News