Warga Uighur di Xinjiang, Tiongkok menjadi kalangan minoritas yang tertindas. Foto: AFP.
Warga Uighur di Xinjiang, Tiongkok menjadi kalangan minoritas yang tertindas. Foto: AFP.

Pengamat: Indonesia Perlu Bawa Isu Uighur ke DK PBB

Fajar Nugraha • 18 Desember 2019 08:16
Jakarta: Pengamat hubungan internasional yang juga Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai Indonesia perlu bergerak mengenai isu Uighur di Tiongkok. Beberapa cara bisa dilakukan.
 
Menurut Hikmahanto, terkait perlakuan Pemerintah Tiongkok terhadap minoritas Uighur yang sangat memprihatinkan maka Pemerintah Indonesia harus segera bersikap.
 
“Mengingat masalah Uighur sudah menjadi isu internasional dan Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam sudah sepantasnya bila Indonesia bersuara keras dan lantang,” ujar Hikmahanto dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Rabu, 18 Desember 2019.

“Ini masalah tidak hanya masalah solidaritas muslim tetapi HAM sudah diinjak-diinjak oleh Pemerintah Tiongkok terhadap Uighur. Tidak seharusnya mereka mendapat perlakuan yang melanggar HAM,” tegasnya.
 
Hikmahanto menambahkan, selanjutnya pemerintah perlu melakukan berbagai benntuk tekanan terhadap pemerintah Tiongkok. Tekanan tersebut termasuk, mempermasalahkan ke Dewan HAM PBB. Kemudian juga meminta Dewan Keamanan PBB unutk melakukan sidang darurat mengingat Indonesia adalah anggotanya.
 
Indonesia juga bisa menggalang Gerakan non-Blok (GNB) untuk bersuara dan menentang tindakan Pemerintah Tiongkok atas perlakuan terhadap minoritas Uighur.
 
“Pemerintah juga harus berani membatasi pinjaman dari Tiongkok dan masuknya investasi Tiongkok mengingat Indonesia adalah pasar potensial bagi pemerintah dan pelaku usaha Tiongkok,” paparnya.
 
Isu Uighur makin merebak dalam beberapa waktu terakhir, termasuk setelah DPR Amerika Serikat (AS) meloloskan undang-undang yang akan menerapkan sanksi terhadap pejabat senior Tiongkok. Undang-undang ini memiliki kaitan dengan situasi yang dialami oleh etnis Uighur.
 
Undang-Undang Uighur tahun 2019 mengutuk "pelanggaran berat hak asasi manusia" di Beijing terkait dengan tindakan keras di wilayah barat laut Xinjiang. Lebih dari satu juta warga Uighur dan sebagian besar minoritas Muslim lainnya, diyakini ditahan di kamp pendidikan ulang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan