Sebuah kapal kargo merapat di pelabuhan Tokyo, Jepang, 21 Oktober 2015. (Foto: AFP PHOTO / TOSHIFUMI KITAMURA)
Sebuah kapal kargo merapat di pelabuhan Tokyo, Jepang, 21 Oktober 2015. (Foto: AFP PHOTO / TOSHIFUMI KITAMURA)

Semua Kapal dan Warga Korut Dilarang Datang ke Jepang

Willy Haryono • 10 Februari 2016 18:21
medcom.id, Tokyo: Jepang mengumumkan serangkaian sanksi ekonomi kepada Korea Utara atas peluncuran rudal balistik jarak jauh yang membawa sebuah satelit pemantau ke orbit Bumi. 
 
Pengumuman Jepang keluar setelah Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengutuk keras peluncuran roket Korut, dan sepakat menjatuhkan deretan sanksi baru. 
 
"Kami memutuskan mengambil sanksi yang lebih tegas," kata Perdana Menteri Shinzo Abe kepada awak media di Tokyo, seperti dilansir AFP, Rabu (10/2/2016). 

Serangkaian sanksi terbaru termasuk melarang semua kapal Korut untuk memasuki pelabuhan Jepang. Semua warga Korut juga dilarang masuk ke Negeri Sakura.
 
"Semua kapal Korut, termasuk untuk keperluan kemanusiaan, dilarang masuk ke pelabuhan," tutur pernyataan pemerintahan Abe. "Kapal-kapal yang mengunjungi Korut juga akan dilarang untuk masuk ke wilayah kami."
 
Sanksi lainnya adalah memperketat perizinan yang dibutuhkan untuk mengirim uang ke Korut. 
 
Dikecam banyak pihak, Korut meluncurkan rudal balistik ke luar angkasa pada Minggu, sekitar pukul 09.00 pagi waktu lokal. Media Korut mengklaim satelit yang dibawa rudal itu telah mencapai orbit Bumi sekitar 10 menit kemudian. 
 
Sejumlah negara mencurigai Korut menutup-nutupi maksud sebenarnya dari peluncuran ini, yakni ingin mengetes rudalnya untuk menghancurkan AS. Namun Korut bersikukuh peluncuran tersebut murni untuk ilmu pengetahuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan