Dalam penembakan di lokasi terpisah itu, terdapat delapan warga negara Indonesia. Lima WNI berhasil selamat, dua terluka dan satu lainnya belum diketahui.
"Indonesia dan Kuwait menginisiasi pernyataan pers DK PBB atas serangan teroris di #Christchurch," demikian tertulis di akun resmi Twitter milik Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu 16 Maret 2019.
"DK PBB mengecam keras serangan teroris pengecut di Masjid Al Noor dan Lindwood di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019," lanjutnya.
Masih dari keterangan Menlu Retno, DK PBB menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku kejahatan tersebut. DK PBB juga menekankan kembali bahwa terorisme dalam berbagai bentuk dan manifestasinya masih menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Selain soal DK PBB, Menlu Retno juga mengatakan dirinya telah berbicara via telepon dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menlu Selandia Baru Winston Peters untuk mengungkapkan rasa belasungkawa.
"Saya menekankan kembali kecaman keras Indonesia atas serangan teroris di Christchurch, 15 Maret 2019," ungkap Menlu Retno.
"Dan saya juga menawarkan bantuan Indonesia kepada Selandia Baru di masa berkabung saat ini," lanjutnya.
Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya menegaskan tidak ada WNI yang meninggal dalam penembakan di Christchurch. Pernyataan disampaikan usai muncul kabar yang menyebutkan seorang WNI bernama Zulfirman Syah tewas akibat luka tembak.
"Tidak benar. Beliau dalam keadaan stabil setelah menjalani operasi," ucap Dubes Tantowi saat dihubungi Medcom.id.
Bantahan juga datang dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. "Tidak benar. Dubes RI Wellington tadi sudah bertemu yang bersangkutan di rumah sakit," tuturnya.
Sementara mengenai penegakan hukum, teroris pelaku penembakan bernama Brenton Tarrant muncul di pengadilan distrik Christchurch hari ini. Pria 28 tahun asal Australia itu hadir di ruang persidangan dengan mengenakan baju tahanan berwarna putih dan kedua tangannya terborgol. Dia duduk di hadapan hakim yang membacakan satu dakwaan pembunuhan. Serangkaian dakwaan lainnya diyakini akan dilayangkan kepada Tarrant.
Baca: Dubes Tantowi Bantah Hoaks Seputar WNI Korban Penembakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News