Foto: Prague
Foto: Prague

156 Pembalak Ditahan Myanmar, Tiongkok Lontarkan Kecaman

Fajar Nugraha • 24 Juli 2015 13:35
medcom.id, Beijing: Lebih dari 150 warga Tiongkok divonis penjara setelah melakukan pembalakan liar di Myanmar. Pemerintah Tiongkok pun mengecam vonis ini.
 
Kementerian Luar Negeri Tiongkok mendesak agar Myanmar memperlakukan warganya dengan baik, sesuai dengan hukum. Mereka juga mendesak agar seluruh warga negara dipulangkan sesegara mungkin.
 
156 warga Tiongkok pada Januari 2015 lalu karena melakukan pembalakan di hutan wilayah Kachin. Daerah ini merupakan perbatasan antara Myanmar dan Tiongkok.

Akibat kejahatan yang mereka lakukan, seluruh terdakwa divonis hukuman penjara seumur hidup kecuali tiga orang. Hukuman ini dinilai luar biasa, karena umumnya untuk kasus semacam itu vonis yang dijatuhkan hanya mencapai 20 tahun penjara.
 
Menurut Hakim Myanmar, Myint Swe, vonis yang diterapkan itu sangat pantas diterapkan. Meskipun sangat berat dan tidak biasa, hukuman itu merupakan salah satu tindakan keras terbesar oleh Myanmar terhadap pembalakan liar.
 
"Hukuman penjara itu diputuskan karena luasnya potensi kerusakan terhadap lingkungan dan hilangnya hutan berdasarkan jumlah orang yang terlibat dan peralatan mesin yang digunakan," ujar Hakim Myint, seperti dikutip VOA Indonesia, Jumat (24/7/2015).
 
Pada saat penangkapan, pihak berwenang Tiongkok menyita 436 truk pengangkut kayu gelondongan, 14 truk bak terbuka yang sarat muatan kayu gelondongan, obat-obat perangsang, candu mentah dan mata uang Tiongkok.
 
Pemerhati lingkungan telah lama menuduh Myanmar dan Tiongkok mengabaikan jaringan penyelundupan batu-batu permata, narkoba dan berbagai sumber daya alam yang terancam punah di sepanjang perbatasan mereka.
 
Vonis ini disambut baik oleh LSM Badan Intelijen Lingkungan. Direktur LSM tersbeut Julian Newman mengakui bahwa vonis itu cukup berlebihan. "Faktanya di mana sebagian besar orang yakin bahwa para pelaku yang ditangkap itu, bukanlah para pelaku kelas kakap," sebut Newman.
 
Julian Newman mengatakan perjanjian dengan para pengusaha Tiongkok bagi pembalakan liar, terjadi pada tingkat yang sangat tinggi, baik dengan kelompok etnis atau militer di Myanmar.
 
Aktivis Myanmar Maung Zarni yang tinggal di pengasingan mengatakan vonis berat itu tampaknya adalah tindakan balasan terhadap Tiongkok yang 'menggelar karpet merah' bagi kunjungan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi baru-baru ini ke Beijing.
 
"Pemerintah militer Myanmar tidak pernah bertindak keras terhadap para pengusaha Tiongkok, ilegal atau legal. Ini sebenarnya politik tit-for-tat atau 'pembalasan' yang umum dilakukan oleh para pemimpin militer Myanmar," ujar Zarni.
 
Maung Zarni memperkirakan Myanmar akhirnya akan tunduk pada tekanan Tiongkok dan mereka yang dipenjarakan tadi akan dibebaskan lebih awal dan dipulangkan ke Tiongkok.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan