Komunitas perawat serta mahasiswa Indonesia dan perawat Australia dalam aksi mendukung UU Keperawatan di Tanah Air - Gregorius Abanit Asa
Komunitas perawat serta mahasiswa Indonesia dan perawat Australia dalam aksi mendukung UU Keperawatan di Tanah Air - Gregorius Abanit Asa

Mahasiswa Indonesia di Australia Sambut Baik UU Keperawatan

Gregorius Abanit Asa • 25 September 2014 15:53
medcom.id, Adelaide: Undang-Undang Keperawatan akhirnya disahkan DPR dalam sidang paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dengan UU ini, profesi perawat dilindungi payung hukum yang jelas.
 
Mahasiswa Indonesia Jurusan Keperawatan di Adelaide, South Australia, menyambut baik pengesahan UU Keperawatan. Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam komunitas South Australia Indonesian Nursing Community menggelar aksi damai di Botanic Park, South Australia, pagi tadi.
 
"Indonesia saat ini tidak memiliki UU Keperawatan, sedangkan negara maju seperti Australia memiliki UU Keperawatan atau Australia Nursing Act. Harapannya dengan adanya UU Keperawatan ini bisa meningkatkan layanan keperawatan kepada klien atau pasien," tegas koordinator aksi, Setho Hadisuyatmana, yang mengambil kuliah Master of Nursing Science.
 
Dengan UU Keperawatan, kualitas perawat Indonesia dapat semakin diakui secara global. "Kami sudah menunggu selama lebih dari 5 tahun untuk pengesahan UU Keperawatan ini. Dengan adanya UU Keperawatan ini, Indonesia akan bisa memiliki Konsil Keperawatan, sehingga perawat Indonesia bisa diakui secara internasional," tandas Eri Yanuar, mahasiswa Keperawatan di  The University of Adelaide.
 
RUU Keperawatan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009-2014 dan menjadi usulan prioritas Komisi XI DPR RI. Ketua Komisi X Ribka Tjiptaning menyatakan seluruh fraksi sudah menyetujui RUU ini.(Gregorius Abanit Asa-Eri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan