Peristiwa yang berlangsung di Lindt Chocolate Café, Martin Place ini terjadi sejak pukul 09.00 waktu setempat (05.00 WIB) dan masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
"Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Pemerintah Indonesia menyerukan bahwa tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," pernyataan pihak Kementerian luar negeri RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (15/12/2014).
"Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Australia, terus mengikuti secara dekat dan seksama perkembangan peristiwa tersebut. Perwakilan RI di Sydney juga secara dekat terus lakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Australia, masyarakat Indonesia di Sydney serta komunitas Muslim di Sydney," imbuh pernyataan itu.
Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI dan Pemerintah Australia, hingga kini belum diperoleh informasi adanya WNI yang menjadi sandera dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, jumlah sandera masih simpang siur, namun dari pemberitaan media terdapat lima orang yang telah meninggalkan lokasi penyanderaan antara pukul 11.00-12.00 WIB.
Kemlu juga menyediakan sambungan langsung bagi WNI yang ingin mencari tahu keberadaan keluarganya. Hotline KJRI Sydney yang dapat dihubungi +61 467227487.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News